Pages

Banner 468 x 60px

 

Minggu, 01 April 2012

Polemik Dalam Memperingati Maulid Nabi saw.

0 komentar

Memasuki bulan kelahiran Nabi saw., Rabiul Awal 1430 H umat Islam di perkotaan dan di pedesaan setidaknya telah mempersiapkan diri untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw. Berbagai acara nantinya telah disusun rapi, mulai dari rencana siapa ustaz yang diundang sampai rencana mengadakan acara perlombaan untuk memeriahkan acara tersebut.
Namun bagaimana  bila peringatan Nabi saw. yang tujuannya untuk menghormati (ihtiram) dan satu bentuk untuk mengetahui atau mencontoh sisi kehidupan beliau sebagai uswatun hasanah dipandang sebagai bid’ah?.  Setiap bid’ah adalah sesat dan kesesatan tempatnya di neraka. Bahkan ada individu yang menyamakannya dengan peringatan hari besar di luar agama Islam, ma’adzallah. Tidak layak kias ini ditujukan kepada Nabi saw.
Pengertian
Imam Abil Hasanat Muhammad Hayy al-Kanawi di dalam kitabnya Iqamat al-Hujjah ala annal al-Iktsar fi ta’abbdudi Laisa bi Bid’ah mendefenisikan  bid’ah secara bahasa artinya adalah pengadaan hal-hal baru termasuk di dalamnya persoalan adat istiadat, muamalat maupun ibadah. Sedangkan secara istilah artinya penambahan atau pengurangan masalah-masalah agama yang datang dari Nabi saw. tanpa dikuatkan dasar oleh dasar hukum syara’ baik dalam bentuk perkataan atau perbuatan yang jelas maupun yang samar.
Imam Abil Hasanat Muhammad Hayy al-Kanawi memaparkan bahwa bid’ah dhalalah khusus dalam pengertian penambahan atau pengurangan dalam agama setelah sahabat, tanpa pengesahan syara’ secara tersirat  dari dasar hukum.  Karena itu para Mujtahid membagi bid’ah kepada mubah, mustahab bahkan wajib. Bid’ah mubah seperti menggunakan alat yang dipergunakan sebagai sarana untuk makan. Bid’ah mustahabbah seperti membangun madrasah atau mengarang buku-buku. Sedangkan yang dipandang bid’ah wajib adalah menyusun dalil-dalil kuat untuk menolak faham-faham atheisme dan segala infiltrasi terhadap agama Islam. 
Pembicaraan mengenai bid’ah merupakan pembicaraan yang tak pernah usai. Persoalan ini mengakibatkan umat Islam berbeda pendapat, termasuk juga peringatan kelahiran Nabi Muhammad saw. Sebagian ulama ada yang berpendapat adanya bid’ah hasanah dan ulama lainnya menafikan adanya bid’ah hasanah. Persoalan memperingati maulid Nabi saw. bukan masalah prinsip sehingga menggugurkan prediket keislaman seseorang. Persoalan ini  merupakan persoalan ijtihadi. Peringatan hari kelahiran Nabi bukan bermaksud membuat syari’at baru dalam Islam.
Lintas Sejarah Peringatan Maulid
Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) penulis kutip dari http://groups.yahoo.com/group/islam-kristen/message/ menjelaskan peringatan kelahiran Nabi saw. pertama kali dirayakan kaum Muslimin atas perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dari Dinasti Mamalik yang berkebangsaan Kurdi. Tujuannya untuk mengobarkan semangat kaum Muslimin, agar menang dalam Perang Salib (crusade), maka ia memerintahkan membuat peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad tersebut, enam abad setelah Rasulullah wafat.
Sedangkan Sultan Shalahuddin al-Ayyubi (Saladin the Saracen), penguasa dari wangsa Ayyub yang berkebangsaan Kurdi non-Arab itu, enam abad setelah Nabi Muhammad saw. wafat, harus berperang melawan orang-orang Kristiani yang dipimpin Richard berhati singa (Richard the Lion Heart) dan Karel Agung (Charlemagne) dari Inggris dan Prancis untuk mempertanggungjawabkan mahkota mereka kepada Paus, melancarkan Perang Salib ke tanah suci. Untuk menyemangatkan tentara Islam yang melakukan peperangan itu, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi memerintahkan dilakukannya perayaan Maulid Nabi saw. di bulan kelahiran beliau. Bahwa kemudian peringatan itu berubah fungsinya, yang tidak lagi mengobarkan semangat peperangan kaum Muslimin, melainkan untuk mengobarkan semangat orang-orang Islam dalam perjuangan (tidak bersenjata) yang mereka lakukan, Ini merupakan  perjalanan sejarah yang sama sekali tidak mempengaruhi asal-usul kesejarahannya.
Peringatan Maulid Bid’ah
Ulama yang mengatakan peringatan maulid adalah bid’ah berdalil dengan hadis yang diriwayatkan Bukhari, artinya: ”Barang siapa mengada adakan (sesuatu hal baru) dalam urusan ( agama) kami yang (sebelumnya) tidak pernah ada, maka akan ditolak”.
Syekh bin Baz mengatakan bahwa tidak boleh mengadakan kumpul kumpul/pesta pesta pada malam kelahiran Rasulullah saw. dan juga malam lainnya, karena hal itu merupakan suatu perbuatan baru (bid’ah) dalam agama, selain Rasulullah belum pernah mengerjakanya, begitu pula Khulafaaurrasyidin, para sahabat lain dan para Tabi’in yang hidup pada kurun paling baik, mereka adalah kalangan orang orang yang lebih mengerti terhadap sunnah, lebih banyak mencintai Rasulullah dari pada generasi setelahnya, dan benar-benar menjalankan syariat.
Berkaca dari imam mazhab terdahulu bagaimana mereka menyikapi perbedaan pandangan atau ijtihad di antara mereka. Imam mazhab yang empat yang dikenal memiliki keilmuan yang tidak diragukan lagi, tak pernah didapati mereka saling menyudutkan dan saling menyalahkan karena adanya perbedaan di antara mereka.
Abdul Sami’ Ahmad Imam dan Muhammad Abdul lathif  asy- Syafi’i di dalam kitab al-Mujaz fi fiqh al-Islami fi al-Muqarin menjelaskan imam Syafi’i meninggalkan qunutnya oleh karena beliau salat dengan berimam pada Mazhab Hanafiah. Hal ini menunjukkan tasamuh (toleransi) mereka terhadap perbedaan pendapat.
Terlepas dari perbedaan pendapat bahwa peringatan maulid bukan termasuk atau tidak termasuk pada bid’ah atau ada yang mengatakan bahwa peringatan maulid ini termasuk dari maslahat mursalah (menurut Prof. DR. H. Hasbi asy-Syiddieqy ketika membedakan bid’ah dengan Sunnah di dalam bukunya Kriteria Sunnah dan Bid’ah menjelaskan: maslahat mursalah adalah pekerjaan yang dapat dipahamkan maknanya, dapat diketahui maksudnya hikmatnya, diterima cepat akal dengan cepat.  Tiada masuk pula dalam urusan ibadah), mari kita saling menghargai pendapat  dengan tidak menganggap pendapat pribadi atau kelompok benar dari pendapat yang ada. Tujuannya tidak lain adalah agar terpelihara kekondusifan dalam Islam itu sendiri. 
Mudah-mudahan peringatan kelahiran Nabi saw. Tidak hanya sekedar simbol atau hanya untuk ikut-ikutan saja tanpa mengambil nilai dari kehidupan Nabi saw. Walaupun peringatan kelahiran Nabi saw.  Bukanlah satu-satunya  ajang untuk mengetahui dan memotivasi diri dan mencontoh kehidupan  Nabi saw.

0 komentar:

Posting Komentar